Capaian Pembelajaran

No Capaian Pembelajaran (CP) Sumber Acuan
I. Aspek Sikap Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidiian Tinggi
S1 bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan gama,moral, dan etika;
S3 berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
S4 berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5 menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6 bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7 taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8 menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9 menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
S10 menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
S11 Mengetahui dan memahami hakekat Tuhan, manusia, dan kehidupan sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an dan Hadist yang sahih dan ilmu pengetahuan Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)
S12 Mengamalkan tata cara beribadah yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah Maqbullah
S13 Mampu menginternalisasi misi persyarikatan Muhammadiyah dalam berbagai aspek kehidupan
S14 Menguasai dan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan pengembangan dan  penerapan ilmu pengetahuan
S15 Mampu dan memahami  pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta tertanam nilai-nilai anti korupsi Berbasis Revolusi Industri 4.0, APT 3.0, serta APS 4.0
S16 Mampu memahami Bahaya NAPZA
S17 Mampu memahami tentang wawasan SDGs
S18 Mampu mengembangkan dan mempraktekan Nilai Nilai entrepreneurship dan internship
S19 Mampu melakukan dan mengembangkan kepemimpinan dan bekerja dalam tim
S20 Mampu membaca, menganalisis, dan menggunakan informasi di dunia digital
S21 Mampu memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding, Artificial Intelligence dan Engineering Principles)
S22 Mampu menunjukkan dan menjiwai sikap humanities, Komunikatif dan Desain
S23 Menginternalisasi nilai-nilai Sipamandaq kehidupan bermasyarakat (sebagai bagian dari pendidikan karakter) Berbasis Sikap dan kearifan lokal
S24 Mampu memahami tentang wawasan Pendidikan Tersier yaitu mengacu pada kearifan lokal sipamandaq . Berbasis visi ITBM POLMAN
S25 Mampu memahami tentang wawasan Pendidikan Tersier yaitu modal manusia yang memiliki nilai luhur, mulia, dan bermartabat dengan harkat dan kedudukan yang tinggi.
II. Aspek Pengetahuan Permenristekdikti Nomor

44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

P1 Menguasai konsep inovasi dan prinsip-prinsip kreativitas dalam pengembangan produk dan jasa
P2 Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan Sistem Informasi secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam,
P3 Mengetahui dasar-dasar ilmu sosial, teknologi informasi dalam memahami lingkungan bisnis
P4 Menguasai prinsip-prinsip ilmu manajemen dan akuntansi
P5 Mengetahui dasar-dasar ilmu teknik informatika, matematika dan statistika
P6 Mampu menguasai Seluk Beluk Bisnis model Nabi Muhammad Penciri Muhammadiyah dan ITBM POLMAN
III. Aspek Keterampilan Umum Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidiian Tinggi
KU1 mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
KU2 mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;

 

KU3 mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU4 menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU5 mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6 mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7 mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;  
KU8 mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
KU9 mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
IV. Aspek Keterampilan Khusus Permenristekdikti Nomor

44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

KK1 Mampu menerapkan konsep umum maupun teoritis untuk menyelesaikan masalah dalam bidang teknologi bisnis digital
KK2 Mampu menerapkan prinsip dan proses dalam bidang teknologi bisnis digital
KK3 Mampu menganalisis potensi dan permasalahan dalam teknologi bisnis digital
KK4 Mampu mengidentifikasi kebutuhan peluang usaha dan melakukan penelitian pemanfaatan teknologi digital
KK5 Mengetahui dan mampu menjalankan teknologi digital dalam prinsip – prinsip bisnis yang berkelanjutan
KK6 Mampu membuat sistem informasi dalam upaya pengembangan bisnis digital.  
KK7 Mampu menyusun rancangan teknologi bisnis digital secara komperhensif, analisa kebutuhan, desain teknologi bisnis digital dan mengaplikasikannya ke dalam sebuah solusi yang terintegrasi guna menyelesaikan permasalahan.